
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti perihal uang Rp700 juta yang diterima mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, terkait kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor jakarta, Senin (6/1), mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djaja Buddy Suhardja mengaku pernah memberikan uang kepada Rano Karno. Pemberian uang itu atas perintah Wawan, adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan setiap fakta persidangan akan menjadi bahan informasi bagi penuntut umum untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Setiap fakta di persidangan tentu sebagai bahan informasi penting. Nanti JPU [Jaksa Penuntut Umum] akan menuangkannya sebagai fakta-fakta sidang yang fakta tersebut tercatat pula dalam berita acara sidang dan putusan hakim,” kata Ali kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/1).
Ali menuturkan pihaknya akan mendalami lebih lanjut dan mengembangkan kasus jika menemukan dua alat bukti yang cukup. “KPK akan mendalami dan mengembangkan lebih lanjut jika fakta-fakta tersebut diperoleh setidaknya didukung pula oleh minimal 2 (dua) alat bukti yang cukup,” ujarnya.
Keterangan yang menyebut Rano Karno menerima Rp700 juta tidak hanya berasal dari keterangan saksi. Dalam dakwaan Wawan, Rano Karno disebut menerima uang terkait korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD tahun anggaran 2012 dan APBD-P TA 2012.
Rano Karno pun sudah membantah semua tudingan yang menyebut dirinya menerima uang korupsi.
“Ini perkara lama yang sudah berulang-ulang saya terangkan kepada publik dan teman-teman di KPK. Pernyataan saya masih serupa, lalu lintas uang seperti yang disampaikan saksi Kadinkes ketika itu, Saudara Djadja [Buddy Suhardja], tak pernah ada,” ujar Rano Karno kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Kamis (31/10).
Untuk menguatkan bantahannya tersebut, Rano Karno mengatakan pada saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten, tidak ada kepala dinas yang berani menghampirinya. Soal uang yang disebutkan, klaim dia, tak pernah ia terima.
“Pada masa itu, nyaris tak ada kepala dinas maupun jajaran birokrasi lainnya yang memiliki keberanian untuk dekat dengan saya sebagai wakil gubernur; ketika itu,” katanya. (ryn/ain)
Baca artikel CNN Indonesia “KPK Dalami Keterlibatan Rano Karno di Kasus Suap & TPPU Wawan” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200106163519-12-462851/kpk-dalami-keterlibatan-rano-karno-di-kasus-suap-tppu-wawan.